Kamis, 07 November 2019

Renungan bersama , mari diskusikan pertanyaan yang sering muncul di tengah-tengah masyarakat?"Lebih baik tidak berhijab tetapi sopan daripada berhijab tetapi masih suka membicarakan aib atau kejelekan orang lain?"











Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh๐ŸŒท.
          
Nama : Siti Nurhamidah.
Kelas : X-MIA.
No absen : 33.
Asal sekolah : SMA NEGERI 1 KAB. TANGERANG.
Mapel : Pendidikan agama islam.
Guru pembimbing : Ibu Rizka Susilawati M.Pd.
Hari & Tanggal : Kamis, 7 November 2019.
Kelompok 3

Nama anggota: 
• Alif Daffa R.
• Afifah Meilina.
• Lira Meiski Ariyanti.
• Sahbillah Resdianti P.
• Siti Nurhamidah.
• Tania Cahayani.
• Tasman Trivandiyanto.

Apakah kamu termasuk siswa/siswi yang sudah membiasakan diri  berbusana secara Islam? Bagaimana pendapatmu dengan pernyataan "lebih baik tidak berhijab tetapi sopan daripada berhijab tetapi masih suka membicarakan aib atau kejelekan orang lain?" Diskusikan bersama teman-temanmu dan kemukakan kepada guru.                      



Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Apa kabar temen-temen? Kali ini saya dan kelompok mau membahas tentang pertanyaan yang tadi sudah kalian baca di atas, artikel ini masih berkaitan dengan artikel yang kemarin masih ingat, itu lho! Tentang "Berbusana Muslim dan Muslimah Cermin Kepribadian dan Keindahan."



   Mungkin sering kita mendengar sebagian dari saudari muslimah berpendapat dengan mengatakan, “Bukankah lebih baik saya memperbaiki diri dulu baru nanti berhijab, daripada sudah berhijab tapi kelakuannya masih buruk?” untuk menanggapi pendapat dan pertanyaan-pertanyan semacam ini kita harus memahami terlebih dulu tentang apa yang telah Allah ta’ala syariatkan kepada seorang muslimah terkait jilbab. Allah ta’ala telah dengan tegas memerintahkan muslimah untuk mengenakan hijab, Mengulas artikel sebelumnya.



Firman Allah SWT dalam Al-quran, 

ูŠَุง ุฃَูŠُّู‡َุง ุงู„ู†َّุจِูŠُّ ู‚ُู„ْ ู„ِุฃَุฒْูˆَุงุฌِูƒَ ูˆَุจَู†َุงุชِูƒَ ูˆَู†ِุณَุงุกِ ุงู„ْู…ُุคْู…ِู†ِูŠู†َ ูŠُุฏْู†ِูŠู†َ ุนَู„َูŠْู‡ِู†َّ ู…ِู†ْ ุฌَู„َุงุจِูŠุจِู‡ِู†َّ ۚ ุฐَٰู„ِูƒَ ุฃَุฏْู†َู‰ٰ ุฃَู†ْ ูŠُุนْุฑَูْู†َ ูَู„َุง ูŠُุคْุฐَูŠْู†َ ۗ ูˆَูƒَุงู†َ ุงู„ู„َّู‡ُ ุบَูُูˆุฑًุง ุฑَุญِูŠู…ًุง


“Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, “Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Swt. Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (Q.S. al-Ahzab :59)


Firman Allah SWT dalam Al-quran, 

ูˆَู‚ُู„ْ ู„ِู„ْู…ُุคْู…ِู†َุงุชِ ูŠَุบْุถُุถْู†َ ู…ِู†ْ ุฃَุจْุตَุงุฑِู‡ِู†َّ ูˆَูŠَุญْูَุธْู†َ ูُุฑُูˆุฌَู‡ُู†َّ ูˆَู„َุง ูŠُุจْุฏِูŠู†َ ุฒِูŠู†َุชَู‡ُู†َّ ุฅِู„َّุง ู…َุง ุธَู‡َุฑَ ู…ِู†ْู‡َุง ۖ ูˆَู„ْูŠَุถْุฑِุจْู†َ ุจِุฎُู…ُุฑِู‡ِู†َّ ุนَู„َู‰ٰ ุฌُูŠُูˆุจِู‡ِู†َّ ۖ ูˆَู„َุง ูŠُุจْุฏِูŠู†َ ุฒِูŠู†َุชَู‡ُู†َّ ุฅِู„َّุง ู„ِุจُุนُูˆู„َุชِู‡ِู†َّ ุฃَูˆْ ุขุจَุงุฆِู‡ِู†َّ ุฃَูˆْ ุขุจَุงุกِ ุจُุนُูˆู„َุชِู‡ِู†َّ ุฃَูˆْ ุฃَุจْู†َุงุฆِู‡ِู†َّ ุฃَูˆْ ุฃَุจْู†َุงุกِ ุจُุนُูˆู„َุชِู‡ِู†َّ ุฃَูˆْ ุฅِุฎْูˆَุงู†ِู‡ِู†َّ ุฃَูˆْ ุจَู†ِูŠ ุฅِุฎْูˆَุงู†ِู‡ِู†َّ ุฃَูˆْ ุจَู†ِูŠ ุฃَุฎَูˆَุงุชِู‡ِู†َّ ุฃَูˆْ ู†ِุณَุงุฆِู‡ِู†َّ ุฃَูˆْ ู…َุง ู…َู„َูƒَุชْ ุฃَูŠْู…َุงู†ُู‡ُู†َّ ุฃَูˆِ ุงู„ุชَّุงุจِุนِูŠู†َ ุบَูŠْุฑِ ุฃُูˆู„ِูŠ ุงู„ْุฅِุฑْุจَุฉِ ู…ِู†َ ุงู„ุฑِّุฌَุงู„ِ ุฃَูˆِ ุงู„ุทِّูْู„ِ ุงู„َّุฐِูŠู†َ ู„َู…ْ ูŠَุธْู‡َุฑُูˆุง ุนَู„َู‰ٰ ุนَูˆْุฑَุงุชِ ุงู„ู†ِّุณَุงุกِ ۖ ูˆَู„َุง ูŠَุถْุฑِุจْู†َ ุจِุฃَุฑْุฌُู„ِู‡ِู†َّ ู„ِูŠُุนْู„َู…َ ู…َุง ูŠُุฎْูِูŠู†َ ู…ِู†ْ ุฒِูŠู†َุชِู‡ِู†َّ ۚ ูˆَุชُูˆุจُูˆุง ุฅِู„َู‰ ุงู„ู„َّู‡ِ ุฌَู…ِูŠุนًุง ุฃَูŠُّู‡َ ุงู„ْู…ُุคْู…ِู†ُูˆู†َ ู„َุนَู„َّูƒُู…ْ ุชُูْู„ِุญُูˆู†َ 

Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung."(Q.s An-Nur:31) 



   Kedua  ayat ini telah jelas bahwa perintah berjilbab bagi seorang muslimah adalah wajib. Semua ulama’ sepakat tentang wajibnya tubuh seorang muslimah untuk ditutup dan tidak ditampakkan kecuali kepada yang berhak melihatnya. Maka dengan dalil ini bisa dikatakan bahwa menutup aurat dengan berjilbab bagi seorang muslimah bukanlah menjadi suatu hal yang baik lagi bagi dirinya, melainkan menjadi sebuah kewajiban yang tentu di dalamnya akan terdapat banyak kebaikan dan maslahat bagi dirinya.



"Lebih baik tidak berhijab tetapi sopan daripada berhijab tetapi masih suka membicarakan aib atau kejelekan orang lain?"
Pertanyaan tersebut adalah soal perilaku atau dalam kata lain adalah tentang akhlak. Maka sama dengan persoalan jilbab tersebut, kedudukan akhlak ini harus ditimbang secara adil melalui dalil.Rasullullah shollallahu’alaihi wasallam bersabda,

ุฃَูƒْู…َู„ُ ุงู„ْู…ُุคْู…ِู†ِูŠْู†َ ุฅِูŠْู…َุงู†ًุง ุฃَุญْุณَู†ُู‡ُู…ْ ุฎُู„ُู‚ًุง

“Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang terbaik akhlaknya”

(HR At-Tirmidzi no.1162) 



Lalu bagaimana jika sudah berhijab namun masih membicarakan aib orang lain?Perlu diketahui, dosa membicarakan aib orang lain (ghibah) itu adalah dosa tersendiri. Namun tidak semua yang berjilbab punya sifat semacam itu.



Firman Allah SWT dalam Al-quran, 

ูŠٰุٓงَูŠُّู‡َุง ุงู„َّุฐِูŠْู†َ ุงٰู…َู†ُูˆุง ุงุฌْุชَู†ِุจُูˆْุง ูƒَุซِูŠْุฑًุง ู…ِّู†َ ุงู„ุธَّู†ِّۖ ุงِู†َّ ุจَุนْุถَ ุงู„ุธَّู†ِّ ุงِุซْู…ٌ ูˆَّู„َุง ุชَุฌَุณَّุณُูˆْุง ูˆَู„َุง ูŠَุบْุชَุจْ ุจَّุนْุถُูƒُู…ْ ุจَุนْุถًุงۗ ุงَูŠُุญِุจُّ ุงَุญَุฏُูƒُู…ْ ุงَู†ْ ูŠَّุฃْูƒُู„َ ู„َุญْู…َ ุงَุฎِูŠْู‡ِ ู…َูŠْุชًุง ูَูƒَุฑِู‡ْุชُู…ُูˆْู‡ُۗ ูˆَุงุชَّู‚ُูˆุง ุงู„ู„ّٰู‡َ ุۗงِู†َّ ุงู„ู„ّٰู‡َ ุชَูˆَّุงุจٌ ุฑَّุญِูŠْู…ٌ


Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Penerima tobat, Maha Penyayang.(Q.s Al-Hujurat:12) 

Abu Hurairah menegaskan bahwa Rasulullah bertanya, “Tahukan kalian apa itu ghibah?” Para sahabat menjawab, “Allah dan Rasul-Nya lebih tahu.” Beliau bersabda, “Yaitu kalian menyebut saudara kalian dengan hal-hal yang tidak dia senangi.” Lalu seseorang bertanya, “Bagaimana pendapat engkau apabila yang aku katakan itu ada pada diri saudaraku yang aku ceritakan itu?” Beliau menjawab, “Apabila yang engkau ceritakan itu ada pada diri saudaramu, maka engkau telah melakukan ghibah kepadanya. Dan apabila yang engkau katakan itu tidak ada pada diri saudaramu maka engkau telah mengada-ada tentangnya (memfitnahnya).”



    Maka sesungguhnya mengajukan pertanyaan "Lebih baik tidak berhijab daripada suka membicarakan aib atau kejelekan orang lain?" adalah tidak apple to apple. Pertanyaan ini tidak bisa begitu saja dibandingkan karena pertanyaan ini saling membenturkan antara yang haq dan yang bathil. Berjilbab dan berakhlak baik adalah perintah Allah. Sedangkan meninggalkan jilbab dan berakhlak buruk adalah tidak disukai Allah. Semestinya semua hal ini harus dilakukan dan diamalkan bersamaan. Muslimah itu harus berjilbab dan berakhlaq baik serta berusaha sekuat mungkin untuk tidak berperilaku tercela Setiap muslimah harus semaksimal mungkin menghindar untuk tidak berteman dengan orang-orang yang memperturutkan nafsu mereka dalam membicarakan hal-hal bersifat omong kosong. Harus diingat, apabila mereka membicarakan kejelekan-kejelekan orang lain di depanmu, maka mungkin mereka juga akan membicarakan aib-aib dirimu, suatu saat.                         

๐ŸŒปKesimpulan๐ŸŒป

Kami Ada dua pernyataan yang bisa kita tarik dari pandangan tersebut, yaitu:

A. Berjilbab tetapi berakhlak buruk?
Para muslimah yang berjilbab tetapi masih banyak juga melanggar syariat-syariat islam yang lainnya.

B. Tidak berjilbab tetapi berakhlak baik?
Para wanita yang tidak atau belum berjilbab tetapi tidak melanggar syariat-syariat islam yang lainnya, kecuali jilbab.

Pandangan yang seperti di atas menganggap bahwa pernyataan b lebih baik daripada pernyataan a. Apakah benar demikian? Atau Manakah di antara kedua hal tersebut yang lebih baik?

Jawabannya adalah tidak ada lebih baik dari dua hal tersebut. Tidak ada yang lebih dari dua alternatif pelanggaran, karena dari keduanya memang tidak ada yang baik. Ketika seorang muslimah telah baligh atau dewasa maka wajib baginya untuk berjilbab. Adapun masalah moral atau akhlak itu adalah perkara yang lain dimana ada hukum tersendiri yang mengaturnya. Mungkin yang harus kita imani terlebih dahulu adalah bahwasanya berjilbab adalah kewajiban yang mutlak bagi seorang muslimah yang sudah baligh. 



Orang yang berhijab meskipun  masih membicarakan aib orang lain, karena dalam Islam hukumnya berhijab adalah wajib untuk menutup aurat. Di sisi lain ada kalimat Menjelekkan aib orang lain (Ghibah) memang hukumnya haram termasuk dosa. Namun, yang terpenting adalah ia sudah menjalankan kewajiban nya.Maka dari itu kami tidak memilih kedua nya karena, "LEBIH BAIK LAGI JIKA IA BEHIJAB DAN TIDAK MENGHIBAHKAN AIB ORANG LAIN." atau tidak nya kita hanyalah was was syaiton,maka cara terbaik yang harus kita lakukan adalah tetap Berhijab dan berusaha bersungguh-sungguh untuk tidak melakukan perilaku tercela.


   Jadi, agama Islam ini mengajarkan untuk menjadi sebuah bunga yang indah mempesona dengan aroma harumnya yang semerbak. Islam ini membutuhkan muslimah yang rapi dengan jilbabnya dan mulia dengan akhlaknya. Duhai muslimah, janganlah setengah-setengah dalam mengamalkan Islam. Percayalah semua perintah dari-Nya adalah baik untukmu. 


Seperti nya kalian sudah tau bukan jawaban dari pertanyaan diatas? ๐Ÿ˜‡

   

                                    
   Sekian kurang lebihnya mohon maaf sebab kita masih sama-sama belajar dan terimakasih semoga artikel ini bisa bermanfaat. Aamiin

Wa'alaikumussalam warahmatullahi              wabarakatuh๐ŸŒท.

Rabu, 30 Oktober 2019

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarokatuh๐ŸŒท.

Nama : Siti Nurhamidah.

Kelas : X-MIA.1

No absen : 33

Asal sekolah : SMA NEGERI 1 KAB. TANGERANG.

Mapel : Pendidikan Agama Islam.

Guru pembimbing : Ibu Rizka Susilawati M.Pd.

Hari & Tanggal : Rabu, 30 Oktober 2019.



Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarokatuh, teman teman๐ŸŒป!

  Sebelumnya kita sudah belajar PKN bahas tentang batasan-batasan wilayah. Nah, sekarang aku mau bahas tentang batasan-batasannya aurat, ternyata aurat juga ada batasan-batasannya lhoo... Oh iya, aku mau tanya deh untuk kalian. Sebelumnya kalian kalo menutup aurat tau tidak batasan-batasannya yang harus kalian tutup? untuk kaum Adam dan juga hawa? Dan aku akan bahas semua dibawah ini.

๐ŸŒธMEMAHAMI AURAT & BATASAN-BATASANNYA ๐ŸŒธ




๐ŸŒผPertama-pertama, aku akan bahas pemahaman tentang aurat. ๐ŸŒผ

1. Memahami Aurat

 Aurat adalah bagian dari tubuh manusia yang wajib ditutupi dari pandangan orang lain dengan pakaian. Menampakkan aurat bagi umat Islam dianggap melanggar syariat dan dihukumi sebagai sebuah dosa.

  Dalam islam, aurat bagi kaum hawa adalah seluruh tubuhnya, kecuali kedua telapak tangan dan muka, sedangkan untuk kaum adam adalah antara pusar hingga lutut, artinya pusar dan lutut sendiri bukanlah aurat. 

๐ŸŒผ Setelah aku bahas pemahaman tentang aurat, aku akan bahas tentang batasan-batasannya aurat. ๐ŸŒผ

2. Batasan-Batasan Aurat

   Islam dengan ajarannya memberikan batasan aurat kaum hawa dan kaum adam.

    • Batas-batas aurat kaum hawa.



   1. Aurat perempuan di hadapan laki-laki yang bukan mahramnya.
   Para Ulama sepakat bahwa seluruh anggota tubuh perempuan adalah aurat yang harus di tutup, kecuali wajah dan telapak tangan yang masih diperselisihkan oleh para Ulama tentang kewajiban menutupnya.
Sebagaimana firman Allah SWT dalam Al Qur’an Surah Al Ahzab : 59.


ูŠَุง ุฃَูŠُّู‡َุง ุงู„ู†َّุจِูŠُّ ู‚ُู„ْ ู„ِุฃَุฒْูˆَุงุฌِูƒَ ูˆَุจَู†َุงุชِูƒَ ูˆَู†ِุณَุงุกِ ุงู„ْู…ُุคْู…ِู†ِูŠู†َ ูŠُุฏْู†ِูŠู†َ ุนَู„َูŠْู‡ِู†َّ ู…ِู†ْ ุฌَู„َุงุจِูŠุจِู‡ِู†َّ ۚ ุฐَٰู„ِูƒَ ุฃَุฏْู†َู‰ٰ ุฃَู†ْ ูŠُุนْุฑَูْู†َ ูَู„َุง ูŠُุคْุฐَูŠْู†َ ۗ ูˆَูƒَุงู†َ ุงู„ู„َّู‡ُ ุบَูُูˆุฑًุง ุฑَุญِูŠู…ًุง 
” Wahai Nabi, Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”  Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang “
   2. Aurat perempuan di hadapan mahramnya. 
   Mahram adalah seseorang yang haram di nikahi kerena adanya hubungan nasab, kekerabatan dan persusuan.
Seorang mahram di perbolehkan melihat anggota tubuh perempuan yang biasa nampak ketika dia berada di dalam rumahnya seperti kepala, wajah, leher, lengan, kaki, betis.
   3. Aurat perempuan di hadapan sesama perempuan. 
   Dalam hal ini, para ulama berbeda pendapat. Ada yang berpendapat mulai dari bawah pusar hingga lutut, ada juga yang berpendapat sama dengan batasan aurat perempuan dengan mahramnya, yaitu diperbolehkan menampakkan kepala, bagian tubuh yang menjadi tempat perhiasan, leher, lengan tangan, betis dan kaki.

  • Batas-batas aurat kaum adam.



   1. Aurat sesama (antar) lelaki.

   Dalam kehidupan sehari hari, aurat lelaki umumnya tidak terlalu diperhatikan, lelaki jarang dianggap sebagai penyebab munculnya syahwat sebagaimana wanita. Seringkali ditemui dalam kehidupan sehari hari lelaki memakai baju dan celana yang ketat, memakai celana pendek hingga di atas lutut, bahkan ketika dalam kondisi bersantai misalnya di rumah atau olahraga di sekitar rumah lelaki hanya memakai celana pendek dan ketat hingga di atas lutut dan terlihat bagian dada hingga perut dan pusarnya. Hal seperti itu bisa saja menimbulkan syahwat dan memudahkan syetan melancarkan tipu daya nya.

    • Aurat lelaki adalah antar pusar dan lutut.

   Rasulullah bersabda “Karena diantara pusar sampai lutut adalah aurat”. (HR Ahmad).


   Hal ini berlaku antar sesama laki laki baik dengan saudara, teman, atau orang lain. Jika memperlihatkan bagian tubuh di dalam batasan aurat tersebut termasuk perbuatan dosa sebab tidak menjalankan perintah Allah untuk menutup aurat sesuai syariat islam.


   • Lelaki tidak dibenarkan memakai celana pendek hingga di atas lutut.

   Sebab paha juga termasuk aurat, dalam Hadist Jurhud, ketika Nabi Muhammad SAW melewatinya dan kain yang menutupi pahanya tersingkap, kemudian beliau bersabda: “Tutupilah ia (pahamu), sesungguhnya ia adalah aurat”. (HR Malik).

   Hal ini dikuat pula dengan hadist berikut: “Jangan engkau singkap pahamu dan jangan pula melihat paha orang yang masih hidup atau sudah mati”. (HR Abu Dawud).


   Jelas dari hadist hadist tersebut dapat disimpulkan bahwa lelaki juga wajib memakai pakaian yang sopan, menutup aurat dan tidak memperlihatkan pahanya kepada orang lain. 


   • Lelaki tidak boleh melihat aurat lelaki lain.

   Walaupun merupakan saudara atau teman dekat:    “Janganlah seorang lelaki melihat aurat lelaki lainnya… dan seorang pria tidak boleh bersama pria lain dalam satu kain."


   • Tidak boleh memakai pakaian yang tipis dan ketat.

   Di mata islam hal ini sama saja seperti tidak berpakaian (telanjang) karena memperlihatkan lekuk tubuh, “Hai anak Adam sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi aurat mu dan pakaian yang indah untuk perhiasan”. (Al A’raf : 26)


   Contoh dalam kehidupan sehari hari adalah baju olahraga lelaki yang umumnya memakai baju dan celana pendek yang tipis dan sangat ketat hingga bentuk dan lekuk tubuhnya terlihat jelas padahal di tempat tersebut ada begitu banyak orang baik laki laki maupun wanita yang bukan mahramnya, hal tersebut dapat menimbulkan syahwat.


   2. Aurat lelaki dengan wanita.

    Batasan aurat lelaki dengan wanita lain yang bukan mahram nya sama dengan batasan aurat antara lelaki, yaitu antara pusar dan lututnya, dengan syarat: 


   • Tidak menimbulkan syahwat.

   Jauh lebih baik lelaki memakai pakaian yang sopan dan menutup aurat, jangan memakai pakaian yang mencolok dengan tujuan agar dilihat wanita, agar terlihat menarik, atau dengan tujuan mengundang syahwat.


   • Tidak berada dalam satu majelis (berhadap-hadapan).

   Tidak diperbolehkan lelaki dan wanita berdekatan atau berhadapan sebab dapat menimbulkan fitnah. Fitnah dalam islam bermacam–macam sobat, termasuk aurat yang bisa memicu ke hal tersebut. Aurat lelaki hanya boleh diperlihatkan kepada istri sebagaimana hadist Rasulullah berikut: “Jagalah aurat mu kecuali dari istrimu”. (HR Imam lima). Jadi lelaki wajib menutup aurat dimanapun dan dengan siapapun berada kecuali ketika bersama istri nya.


   • Aurat ketika menjalankan shalat.

   Menutup aurat juga merupakan syarat sah ketika ibadah, Allah berfirman “Hai anak Adam, pakailah pakaian mu yang indah di setiap memasuki masjid”. (QS l A’raf : 31).  Shalat merupakan ibadah dimana seseorang berhadapan langsung dengan Allah, sudah selayaknya memakai pakaian yang sopan sebagai wujud seorang hamba tunduk dan penghormatan pada Rabb-Nya seperti hadist Rasulullah berikut: “Menutup aurat ketika berdiri shalat di hadapan Allah adalah suatu bentuk pengagungan terhadap Nya”. (Al Bada’i : 1/116).


Kesimpulan:

Jadi, untuk para kaum hawa jangan pernah takut menutup aurat akan menghilangkan kecantikan, sebab kecantikan didunia hanya sementara.
Dan
Untuk para kaum adam tidak sepantasnya berprasangka buruk pada perempuan yang tidak menutup auratnya dengan sempurna. Sementara dirinya tidak sempurna menutup auratnya. 

    Sekian dari aku kurang lebihnya mohon maaf. Sebab, akupun masih belajar. Semoga bermanfaat! ❤️

Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarokatuh๐ŸŒท.